Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung mengatakan anggaran shopping kaum calon anggota legislatif (caleg) untuk berkampanye harus dibatasi untuk menurunkan biaya politik tinggi.

tidak ada ketentuan dan membuat berbelanja (kampanye). ini tak adil karena dan diatur cuma partai, bukan perorangan (caleg). oleh karena itu, belanja kampanye harus dibatasi, kata pramono di dialog buku basa-basi dana kampanye pada jakarta, selasa.

menurut dia, salah Satu penyebab politik biaya tinggi di tanah air merupakan keberadaan keterlibatan pengusaha pada dalam organisasi politik.

berkaca dalam pemilu 2009, sebanyak 72 persen daripada 560 anggota dpr ri ketika ini adalah wajah baru yang didominasi oleh pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha itu, rata-rata menghabiskan dana agar kampanye mulai rp1,8 miliar sampai rp6 miliar.

angka tersebut didapat daripada hasil penelitian kualitatif pada anggota dpr ketika ini dengan pramono.

hampir ada sulit partai politik tersebut miliki `cukong`. pasti ini ingin menggoda siapapun dan ikut serta itu, tambahnya.

praktik politik biaya dalam proses pemilu juga diperkuat dengan biaya saksi penghitungan suara dan mencapai rp1,5 miliar agar Salah satu daerah pemilihan (dapil), dengan perhitungan Salah satu saksi mendapatkan rp50 ribu.

kalau kini saksi paling miring (dibayar) rp100 ribu, berarti telah rp2 miliar per dapil, tambah dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menungkapkan tidak keberadaan pengaturan pembatasan belanja kampanye mencari parpol dan caleg menggalang dana melalui beragam cara, agar bisa menggarap kampanye masif untuk mencari suara.

sementara tersebut, peserta pemilu cenderung tak mencatat berbagai shopping kampanye dengan nyata. apalagi tak ada sanksi kepada mereka yang membelanjakan kampanye lebih besar daripada yang ditentukan, papar didik, yang dan peneliti di perkumpulan agar pemilu dan demokrasi (perludem).

oleh sebab itu, diperlukan undang-undang untuk membatasi shopping kampanye, bagus parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan untuk memelihara prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, pada rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan terkait perbaikan pengaturan dana kampanye selalu ditolak oleh para pemangku regulasi sebab ada upaya mempertahankan para `cukong` di selama partai.