GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas kembali mencalonkan diri untuk anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia untuk jangka waktu 2014--2019

saya masuk dulu di dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan yang aku dukung untuk maju dalam legislatif masih memerlukan dukungan dari semua tergolong dari aku, katanya usai mendaftarkan diri di komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas serta mengatakan bahwa motivasi untuk terserah berkembang dalam kursi dpd ri adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd baru belum bisa membahas bersama pemerintah serta dpr selama tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya masih banyak yang perlu diperjuangkan, katanya dan ketika ini masih menjabat dijadikan wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain itu, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, serta masih menjadi alasan supaya disuarakan tinggal dengan dpd ri.

saya akan uu kesetaraan gender diselesaikan secepat bisa saja, sebab untuk melindungi hawa bukan untuk hal-hal dan diperkirakan masyarakat serta selama dpr , ujarnya.

gkr hemas dan menegaskan kiranya baru banyak hal dan mesti dikawal terkait uu keistimewaan yogyakarta.

saya maju supaya memperjuangkan kesejahteraan warga yogyakarta, makanya dengan sudah jadinya uu keistimewaan dan baru banyak keuntungan yang mesti dikawal, katanya.

namun itulah, hal yang paling penting berdasarkan dia pada pencalonannya kali ini adalah sudah mendapatkan izin dari sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah memperoleh izin daripada ngerso dalem, katanya.