DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri setujui perpanjangan waktu jabatan hakim konstitusi akil mochtar agar jangka waktu selanjutnya yakni 2013-2018 dengan rapat paripurna dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan itu wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin menyampaikan laporan keputusan komisi iii dpr ri dan menyetujui perpanjangan masa jabatan akil mochtar untuk kurun waktu 2013-2018.

menurut azis, menurut keputusan rapat bamus dpr ri dalam 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar ingin habis masa tugasnya dibuat hakim konstitusi, pada 16 agustus 2013, katanya.

ia menunjukan, komisi iii dpr ri lalu mengundang akil mochtar di 27 februari 2013 agar menanyakan kesediaannya terserah menjabat dibuat hakim komstitusi.

Yang Lain: Obat Pelangsing perut - Menurunkan Berat Badan - Menurunkan Berat Badan - Melangsingkan Badan

pada rapat pleno komisi iii, di 21 maret 2013, dengan jadwal pengambilan keputusan fraksi dengan tertulis pada pencalonan akil mochtar, akan tetapi seluruh fraksi menyetujui serta menyepakati, tutur azis.

komisi iii dpr ri kemudian mengambil langkah dengan musyawarah mufakat berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi yakni menetapkan tinggal akil mochtar menjadi hakim mk supaya jangka waktu 2013-2018.