kementerian kehutanan menyampaikan pembangunan hutan tanaman industri (hti) telah sesuai melalui undang-undang dengan sebab itu pengembang hti diminta tidak kuatir terhadap kampanye negatif yang dilancarkan lembaga swadaya penduduk (lsm) asing kepada upaya-upaya terbut.
dirjen bina upaya-upaya kehutanan kementerian kehutanan (kemenhut) bambang hendroyono dalam jakarta, senin menyampaikan pemerintah mendukung penuh pembangunan hti termasuk dari kampanye negatif lsm asing.
bagi pengembang hti, tak perlu takut pada serangan kampanye negatif. karena pembangunan hti sudah sesuai dengan peraturan juga perundang-undangan, katanya.
bambang menyampaikan dari pihak legalitas, pengelolaan hti serta bisa dipertanggung jawabkan, sebab mereka diaudit dengan sistem verifikasi legalitas kayu (svlk) dengan pihak ketiga dan independen.
Informasi Lainnya:
sistem verifikasi dari hulu sampai hilir tersebut, lanjutnya, juga telah diakui oleh dunia dan merupakan pihak daripada perjanjian kemitraan sukarela untuk perbaikan tata kelola hutan diantara indonesia serta eropa.
bambang menunjukan, bukti bahwa hutan tanaman untuk penopang industri kehutanan mampu dilihat daripada pertumbuhan pabrik pengolahan kayu di jawa.
jadi tak seharusnya pengembangan hutan tanaman di luar jawa diganggu melalui kampanye negatif, katanya.
menurut dia, produksi kayu daripada hutan tanaman industri ditargetkan mencapai 360 juta m3 per tahun sepuluh tahun kedepan untuk menyokong industri kehutanan serta mendukung pertumbuhan nasional.
target produksi kayu itu akan tercapai dari areal tanaman hti seluas 14 juta hektare. saat ini, luas areal tanaman hti masih kurang lebih 5 juta hektare.
wakil ketua jenis hti asosiasi pengusaha hutan indonesia (aphi) nana supriatna berpendapat sudah waktunya pemerintah bersikap tegas dan konsisten membantu industri hti dalam selama indonesia daripada serbuan kampanye negatif ngo semisal greenpeace.
pada dasarnya, pemerintah dan mengundang dan memberikan izin kepada pengusaha hti supaya berinvestasi. bila banyak kampanye negatif, seharusnya pemerintah berdiri didepan juga minta ngo supaya menghentikannya karena bisa merusak kedaulatan indonesia, katanya.
nana mengatakan, daripada sekitar 231 izin industri hti yang diberikan pemerintah sebanyak 39 persen menyetop operasinya sebab tidak sanggup menghadapi semua tekanan.
akibatnya, industri pulp juga kertas pada indonesia, kini hanya bertengger pada posisi sembilan besar dunia, padahal, industri ini berpotensi melejit banyak pada tiga besar dunia.
hambatan terbesar kemajuan tersebut timbulkan kampanye negatif ngo. mereka (ngo) sangat paham indonesia berpotensi adalah pemain nomor Satu dunia serta berupaya menjegalnya dengan kampanye negatif, ujarnya.
menurut nana, kampanye negatif dan diutarakan ngo biasanya mengakibatkan tiga modus yakni menyerang degradasi di hutan alam, pembangunan hti di lahan gambut juga hti dan diisukan merebut lahan warga.
nana berpendapat, seluruh masalah itu,sesungguhnya punya langkah awal sebab hutan alam dan tidak dijaga tetap berpotensi rusak serta dijarah.
keberadaan hti selain dijadikan usaha serta membantu tugas pemerintah menjaga hutan alam melalui memagarinya, ujarnya.
kemudian, pembangunan dalam lahan gambut sekarang sudah memilki tehnologi ekohidro dan mampu dipertanggungjawabkan secara ilmiah juga ketiga dalam indonesia sesungguhnya ada 34 juta hektare lahan terlantar bisa dimanfaatkan masyarakat tidak mesti berkonflik melalui pengusaha hti.