Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, sampai sekarang sudah menerima surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah sebab keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menungkapkan, pihaknya sudah mendapat info daripada komisi pemilihan publik (kpu) bantul kiranya terkandung tujuh lurah dan ikut mendaftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu keduanya telah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. jadi proses jalan selalu, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah yang telah mengajukan itu masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro serta lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi dari kpu di waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg semua lurah memang belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi di tahapan perbaikan, katanya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah akan segera dalam proses kalau desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya segeralah manakala telah banyak lkpj akhir jabatan lurah dan betul, kami mampu segera mengadakan rapat bersama pihak mengenai dan tentunya nanti kami dapat langsung membayar bupati agar menganggarkan surat keputusan (sk), ujarnya.