sekitar 300 buruh tambang batubara daripada berbagai perusahaan dalam penajam paser utara untuk ternyata dirumahkan sebab perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.
kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja juga sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), mengajarkan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan para karyawannya, sebab tak banyak aktivitas perusahaan pada lapangan.
para buruh itu dirumahkan sambil menanti harga batubara normal terserah, yaitu selama kisaran 70 dolar as ke atas per ton.
tapi gaji mereka tetap dibayarkan. namun kalau kondisinya masih seperti ini dimana harga batubara tak meningkat, dengan demikian tidak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, ujarnya.
Informasi Lainnya:
menurut sorijan, untuk saat ini ada lima perusahaan tambang batubara yang sudah merumahkan kaum karyawannya.
selain tambang batubara, pihaknya juga telah menerima laporan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit yang sudah merencanakan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit selama pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan dan telah mengatakan hendak terjadi pengurangan adalah wkp, stn juga agro indomas, katanya.
sorijan mengatakan, keputusan perusahaan untuk menggarap pengurangan karyawan karena didasarkan terhadap harga sawit. terhadap perusahaan, bila harga tidak mengalami peningkatan maka biaya operasional terlebih untuk gaji karyawan tidak sebanding dengan pendapatan.
tapi tersebut masih sebatas penyampaian rencana mereka. tapi dapat saja terjadi jika harga sawit tidak naik, ucapnya.
mengenai kasus karyawan dan ingin mereka phk, sorijan mengaku belum hapal dengan tentu. sebab rencana tersebut masih masuk selama perencanaan, namun secara resmi belum banyak permohonan dan diajukan terhadap disnakersos.
kami amat harapkan supaya harga batubara dan kelapa sawit dapat normal kembali. sebab akan berdampak terhadap karyawan. bila terjadi phk lagi dengan demikian kasus pengangguran selama ppu akan kian bertambah, ujarnya.
apalagi sebelumnya, semakin sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa di sudah pada phk dari perusahaan playwood asal korea, pada desember kemarin 2012. tapi, hak kaum karyawan, sudah diberikan pesangon pas dengan ketentuan juga surat keputusan bersama diantara perusahaan juga karyawan.