dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) selama properti bagi lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tak memungkinkan hadir dalam kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat untuk menerima perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada masyarakat lanjut usia (lansia atau manula) ataupun menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan yang dapat dibawa dengan gampang, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk agar menerima perekaman.
sementara itu, sekretaris dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman supaya warga yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai pada kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang komplit, sebab jumlahnya telah sempit, ujarnya.
sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp selama sejumlah perusahaan swasta dalam kudus, dengan laporan kasus yang ingin memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.